pendamping-desa.com-Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menetapkan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, serta berpihak pada masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Dana Desa 2026 diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) dengan besaran maksimal Rp300 ribu per bulan per KPM dan dapat dibayarkan hingga tiga bulan sekaligus. Penetapan penerima BLT Desa wajib melalui Musyawarah Desa dan mengacu pada data pemerintah.
Selain itu, Dana Desa juga difokuskan pada penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, meliputi pengelolaan sampah, mitigasi perubahan iklim, pencegahan banjir, kebakaran hutan, abrasi, serta adaptasi bencana sesuai kewenangan desa.
Fokus lainnya mencakup peningkatan layanan dasar kesehatan skala desa, seperti pencegahan stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, revitalisasi pos kesehatan desa, serta edukasi kesehatan masyarakat.
Dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi desa, Dana Desa 2026 diarahkan untuk program ketahanan pangan, lumbung pangan, swasembada energi, serta penguatan lembaga ekonomi desa termasuk BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan sarana koperasi melalui dukungan Dana Desa.
Pembangunan desa tetap mengedepankan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk infrastruktur produktif, dengan minimal 50 persen anggaran dialokasikan untuk upah tenaga kerja masyarakat desa, khususnya penganggur dan kelompok miskin.
Tak kalah penting, Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur digital dan teknologi desa, terutama bagi desa terpencil yang masih memiliki keterbatasan akses internet dan telekomunikasi.
Kemendes PDT menegaskan bahwa seluruh fokus penggunaan Dana Desa wajib dibahas dalam Musyawarah Desa, ditetapkan dalam RKP Desa dan APB Desa, serta dipublikasikan secara transparan melalui papan informasi, website desa, dan media publik lainnya.
Dengan fokus Dana Desa 2026 ini, pemerintah berharap pembangunan desa semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Selengkapnya silahkan Unduh materi dibawah ini:
Tags:
KABAR DESA
