pendamping-desa.com-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, instansi pemerintah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta berpartisipasi aktif melalui pengisian kuesioner SKM sebagaimana tertuang dalam surat resmi permintaan pengisian kuesioner.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kepuasan penerima layanan terhadap kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perbaikan pelayanan di masa mendatang.
Tujuan Pelaksanaan SKM 2025
Pelaksanaan SKM Tahun 2025 bertujuan untuk:
- Mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik
- Mengetahui tingkat kepuasan penerima layanan
- Mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan pelayanan
- Mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur
SKM juga menjadi bagian dari penilaian kinerja instansi pemerintah sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Partisipasi Masyarakat Sangat Diperlukan
Masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki peran penting dalam memberikan penilaian yang objektif dan jujur. Setiap masukan yang disampaikan melalui kuesioner akan sangat berarti dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan responsif.
Pengisian kuesioner SKM 2025 ditujukan kepada masyarakat yang pernah menerima pelayanan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari instansi terkait.
Mekanisme Pengisian Kuesioner
Pengisian kuesioner SKM 2025 dapat dilakukan melalui media yang telah disediakan oleh instansi, baik secara daring maupun luring. Proses pengisian dibuat sederhana, tidak dipungut biaya, dan menjamin kerahasiaan identitas responden.
Instansi penyelenggara mengimbau masyarakat untuk mengisi kuesioner sesuai dengan pengalaman dan kondisi pelayanan yang diterima.
Dukung Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Melalui pengisian kuesioner SKM 2025, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan survei ini serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Instansi berharap seluruh pihak dapat meluangkan waktu untuk berpartisipasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
Pengisian kuisioner dilakukan pada link berikut: https://bit.ly/SKMProgramPendampinganMasyarakatTA2025
atau klik Disini.
Selengkapnya silahkan unduh surat resminya dibawah ini:
Tags:
KABAR DESA
