Pelaporan Dana Desa Wajib Diperkuat, Ini Fokus BLT, PKTD, dan Ketahanan Pangan 2025–2026

 


pendamping-desa.com-Pendamping Desa wajib tahu! Kementerian Desa PDT kembali menegaskan pentingnya pelaporan penggunaan Dana Desa yang akurat dan tepat waktu. Hal ini disampaikan dalam Rapat Sinkronisasi Pelaporan Data Dana Desa yang digelar di Jakarta pada 15 Desember 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Friendy P. Sihotang, S.Sos., MT, ini menjadi pengingat bahwa data desa hari ini menentukan kebijakan nasional ke depan.

BLT Desa, PKTD, dan Ketahanan Pangan Jadi Perhatian Nasional

Saat ini, penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Ketahanan Pangan tidak hanya dipantau oleh Kemendes PDT, tetapi juga oleh:
  • Kantor Staf Presiden (KSP) melalui SISMONEV 
  • Kemenko PMK dalam Reformasi Birokrasi Tematik 
  • Kebijakan nasional berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Artinya, kesalahan data di desa bisa berdampak sampai pusat.

Target Penggunaan Dana Desa yang Wajib Dipahami Pendamping

Dalam rapat ini ditegaskan beberapa target penting Dana Desa: 

BLT Desa: 
  • 7% dari pagu Dana Desa 
  • Target 1,6 juta KPM
PKTD: 
  • 2% dari pagu Dana Desa 
  • Target 800 ribu tenaga kerja desa
Ketahanan Pangan: 
  • Minimal 20% Dana Desa 
  • Penyertaan modal BUM Desa minimal 15%
Pendamping Desa dan PLD memiliki peran kunci untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan sesuai aturan.

Format B.12 Jadi Kunci Pelaporan Dana Desa

Kemendes PDT menegaskan bahwa Format Pendataan B.12 adalah instrumen utama pelaporan Dana Desa. Data yang dilaporkan mencakup berbagai kegiatan, mulai dari:
  • Infrastruktur desa (jalan, jembatan, irigasi, air bersih) 
  • Layanan sosial (Posyandu, PAUD, Polindes) 
  • BUM Desa 
  • Program ketahanan pangan dan sarana pendukung ekonomi desa
Catatan penting untuk pendamping desa: 
  • Pengisian dilakukan di spreadsheet resmi terintegrasi nasional 
  • Tidak membuat format baru 
  • Data diinput oleh Pendamping Desa dan/atau PLD 
  • Batas akhir pengumpulan: 20 Desember 2025
Desa Juga Diminta Kirim Video Ketahanan Pangan

Selain data angka, Kemendes PDT juga menyiapkan program video dokumenter praktik baik ketahanan pangan desa untuk peringatan Hari Desa 2026.

Pendamping Desa Punya Peran Strategis 

Melalui penguatan pelaporan ini, Kemendes PDT menegaskan bahwa Pendamping Desa bukan sekadar pendamping administrasi, tetapi penjaga kualitas data pembangunan desa.

Selengkapnya materi dapat di Unduh dibawah ini:


Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook