Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2025 di Kecamatan Sungai Lilin

 


pendamping-desa.com-Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin bersama tim terkait melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (MONEV-DD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2025 di seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Sungai Lilin 15 Desember 2025

Kegiatan MONEV-DD ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025 berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Sungai Lilin Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari unsur Tim Kecamatan dan Pendamping Desa. Selain itu, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai capaian pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta administrasi keuangan desa.

Tim MONEV Kecamatan Sungai Lilin dan Pendamping Desa melakukan kunjungan langsung ke desa-desa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada Senin, 15 Desember 2025, kegiatan MONEV dilaksanakan di Desa Sumber Rejeki, Mekar Jadi, Nusa Sasaran, dan Lingsosari. Selanjutnya pada Selasa, 16 Desember 2025, tim melakukan monitoring di Desa Sukadamai Baru, Sri Gunung, Mulyo Rejo, dan Panca Tunggal.

Pada Rabu, 17 Desember 2025, kegiatan MONEV dilaksanakan di Desa Cinta Damai, Bumi Kencana, Berlian Makmur, dan Bukit Jaya. Kegiatan MONEV Dana Desa Tahun 2025 ditutup pada Kamis, 18 Desember 2025 yang dilaksanakan di Desa Pinang Banjar. Dalam setiap kunjungan, tim melakukan pemeriksaan administrasi, peninjauan fisik hasil pembangunan, serta dialog bersama pemerintah desa dan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemeriksaan meliputi dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan Dana Desa Tahun 2025.
Plt. Camat Sungai Lilin, Irfan Afriadi, S.IP., M.Si, selaku Ketua Tim MONEV APBDesa Kecamatan Sungai Lilin Tahun Anggaran 2025, menyampaikan bahwa kegiatan MONEV ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan agar pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pemerintah desa dapat memperbaiki kekurangan yang ada serta mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah desa menyambut baik pelaksanaan MONEV-DD ini dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus pembelajaran dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan desa di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan MONEV Dana Desa Tahun 2025 berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

SK Monev Tahun 2025:


Jadwal Monev DD:

Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook