pendamping-desa.com-Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan calon penerima Bantuan Pengembangan BUM Desa Bersama Tahun 2026. Setiap lokasi yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan sebesar Rp75 juta.
Hal tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal dengan nomor B-22/PEI.01.01/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal, Drs. Syahrul, M.Si, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui pengembangan BUM Desa bersama.
Program bantuan tersebut juga merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 yang mendorong penguatan ekonomi desa melalui badan usaha milik desa.
“Bantuan Pengembangan BUM Desa bersama ini direncanakan akan menerima sebesar masing-masing Rp75.000.000,” demikian isi surat pemberitahuan tersebut.
Pemda Diminta Mengusulkan Calon Penerima
Kemendesa PDT meminta pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten melalui dinas yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa untuk mengusulkan lokasi calon penerima bantuan.
Usulan tersebut harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan serta dilengkapi dokumen pendukung. Seluruh dokumen usulan harus diunggah melalui tautan yang telah disediakan oleh Kemendesa PDT.
Batas waktu pengiriman usulan ditetapkan paling lambat Rabu, 11 Maret 2026.
Usulan Akan Diverifikasi
Pihak Kemendesa PDT menegaskan bahwa seluruh usulan yang masuk akan melalui proses verifikasi. BUM Desa bersama yang dinilai memenuhi persyaratan akan diinformasikan melalui surat resmi sebagai penerima bantuan.
Sementara itu, usulan yang belum lolos seleksi tetap akan disimpan sebagai database untuk menjadi pertimbangan prioritas pada program bantuan di tahun berikutnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pemerintah daerah dapat menghubungi narahubung yang telah ditunjuk oleh Kemendesa PDT.
Lampiran Contoh : >>Download<<
Formulir pengajuan : Upload
Daftar Provinsi Sasaran
Program ini ditujukan bagi sejumlah provinsi di Indonesia, antara lain:
Daftar Provinsi Sasaran Bantuan Pengembangan BUMDes Bersama 2026
| No | Provinsi |
|---|---|
| 1 | Aceh |
| 2 | Sumatera Utara |
| 3 | Sumatera Barat |
| 4 | Sumatera Selatan |
| 5 | Riau |
| 6 | Jambi |
| 7 | Lampung |
| 8 | Kepulauan Bangka Belitung |
| 9 | Kepulauan Riau |
| 10 | Jawa Barat |
| 11 | Jawa Tengah |
| 12 | Jawa Timur |
| 13 | DI Yogyakarta |
| 14 | Banten |
| 15 | Bali |
| 16 | Nusa Tenggara Barat |
| 17 | Nusa Tenggara Timur |
| 18 | Kalimantan Barat |
| 19 | Kalimantan Selatan |
| 20 | Kalimantan Timur |
| 21 | Kalimantan Utara |
| 22 | Sulawesi Tengah |
| 23 | Sulawesi Selatan |
| 24 | Sulawesi Tenggara |
| 25 | Sulawesi Barat |
Selengkapnya silahkan Unduh surat resminya dibawah ini:
Tags:
KABAR DESA
