Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa Pasal 8 ayat (2), Pasal 9 ayat (4), Pasal 17 ayat (4), dan Pasal 24, serta untuk meningkatkan fungsi koordinasi, sinergi, dan pengendalian pendampingan masyarakat desa dari pusat hingga desa, maka bersama ini kami sampaikan undangan Sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa yang akan dilaksanakan pada: hari/tanggal :
Selasa, 16 September 2025
waktu : Pukul 10.00 WIB - Selesai
meeting id : 893 5461 3978
passcode : kemendesa
link youtube : https://youtube.com/live/4ajNl7EfT-Y?feature=share
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih.