pendamping-desa.com-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. merupakan landasan hukum yang mengatur mekanisme penyaluran pinjaman pemerintah kepada koperasi di tingkat desa atau kelurahan, guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, meningkatkan kapasitas usaha koperasi, serta mempercepat pemerataan pembangunan melalui sistem keuangan inklusif berbasis komunitas lokal.
Selengkapnya silahkan >>Dowonload<< filenya dibawah ini: