pendamping-desa.com-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, memberikan bocoran mengenai rencana suku bunga pinjaman untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih). Dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Menkop mengungkapkan bahwa bunga pinjaman koperasi dirancang agar ringan dan terjangkau bagi masyarakat desa.
"Kami sedang usulkan agar bunga pinjaman untuk koperasi desa hanya 3 persen per tahun dengan tenor bisa mencapai 10 tahun," ujar Budi Arie saat rapat kerja di Senayan, pekan lalu.
Program KopDes Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk mendorong ekonomi perdesaan melalui koperasi multifungsi. Melalui skema ini, koperasi desa dapat mengakses pembiayaan dengan plafon pinjaman hingga Rp 5 miliar untuk membangun unit usaha seperti toko sembako, pangkalan LPG, layanan keuangan, hingga klinik kesehatan.
Meski bunga 3 persen masih dalam tahap usulan, Menkop menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta perbankan nasional untuk memfinalisasi skema pembiayaan yang paling sesuai.
“Prinsipnya, kami ingin koperasi ini berkembang tanpa dibebani bunga tinggi. Bahkan, dalam skema melalui Himbara atau KUR, bunga maksimal hanya 6 persen per tahun,” tambah Budi Arie.
Lebih lanjut, Menkop optimistis bahwa setiap koperasi desa yang dikelola dengan baik dapat meraih laba bersih minimal Rp 1 miliar pada tahun pertama operasional. Pemerintah juga menjajaki kemungkinan pemberian subsidi bunga agar beban koperasi semakin ringan.
KopDes Merah Putih ditargetkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing, sekaligus menekan praktik rentenir dan ketergantungan pada pinjaman informal berbunga tinggi.
Tags:
KABAR DESA