pendamping-desa.com-Pemerintah Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Pembentukan koperasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Pemerintah Desa Nusa Serasan adalah Desa yang pertama, telah sukses melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di wilayah Kecamatan Sungai Lilin. Rabu, (14/05/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nusa Serasan, Bapak Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya membumikan semangat pembangunan dari desa, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden.
"Instruksi Presiden ini adalah wujud nyata komitmen membangun Indonesia dari desa. Dengan koperasi ini, kami ingin Desa Nusa Serasan menjadi Desa yang mandiri secara finansial dan masyarakatnya sejahtera," ujarnya.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari inpres ini adalah mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045, melalui kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
Erita Novianti,SH,. dari Pendamping Desa, menjelaskan bahwa koperasi ini tidak hanya untuk memperpendek rantai distribusi produk desa, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi mikro.
Dalam sambutannya, harapan agar koperasi desa merah putih ini menjadi wadah gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat desa Nusa Serasan."Ujarnya.
Kalis Muryanto,S.E., dari Camat Sungai Lilin menyampaikan, Kehadiran Kopdes Merah Putih di Desa Nusa Serasan menandai langkah awal menuju transformasi ekonomi berbasis desa di Kabupaten Musi Banyuasin. Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu menjadi contoh implementasi nyata visi besar pemerintah desa untuk Indonesia yang maju dari desa, adil, dan makmur untuk semua.
"Kami mohon dukungan semua pihak agar koperasi ini berjalan sesuai harapan dan benar-benar membawa perubahan ekonomi di desa serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Nusa Serasan," ungkapnya.
Ketua BPD Bapak Khodiran, Menyampaikan, Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Nusa Serasn secara berkelanjutan."Ucapnya.
Dinamika dalam pemilihan ketua Kopdes Merah putih sangat alot sekali, hingga dua puturan. Adapun proses pemilihan ketua yakni secara voting, dengan empat kandidat calon ketua kopdes.
Putaran Pertama :
1. Indarmawan : 8 Suara
2. Arifin Budiarto : 18 Suara
3. Lukas Priyanto : 4 Suara
4. Muhammad Nur Hadi : 18 Suara
Putaran Kedua :
1. Arifin Budiarto : 19 Suara
2. Muhammad Nur Hadi : 29 Suara
Adapun suara tidak sah : 1 Suara
Dalam Musdesus tersebut, terpilih sebagai Ketua Kopdes Merah Putih adalah Muhammad Nur Hadi dengan susunan pengurus:
- Ketua : Muhammad Nur Hadi
- Wakil Ketua Bidang Usaha : Bambang Irawan
- Wakil Ketua Bidang Anggota : Anang Suhanda
- Sekretaris : Kabul Hidayat
- Bendahara : Intan Khoirunnisa
Adapun Dewan Pengawas Merah Putih Terdiri Dari :
- Ketua Pengawas : Rudi Hartono
- Anggota : K.H. Isbat
- Anggota : Arifin
Turut hadir dalam Msdesus ini dari kecamatan sungai lilin, Kalis Muryanto,S.E., Pendamping Desa, Erita Novianti,S.H., Pendamping Lokal Desa, Andri Haryono., Pendamping PKH, Aprilia Rizaleni, Eka Fitri Cahyanti, Dina Rahmiana, BPD Nusa Serasan dan Anggota, Karang Taruna, Tokah Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, RT, Kadus, LPM, Bidan, Kelompok Tani.