Resmi! Perubahan Daftar Nama PIC Kabupaten/Kota Sumatera Selatan TA 2026 Ditetapkan

 

Perubahan PIC 2026, Pendamping Desa Sumatera Selatan, Daftar PIC Kabupaten/kota.

pendamping-desa.com-Kabar terbaru bagi tenaga pendamping desa di Provinsi Sumatera Selatan. Melalui surat resmi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menetapkan perubahan daftar nama Penanggung Jawab Bidang (PIC) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026. Palembang, 6 April 2026

Keputusan ini tertuang dalam surat Nomor 038/Korprov.16/P3MDDTT/IV/2026 yang ditandatangani oleh Koordinator Provinsi Sumatera Selatan, Hendra Bakti, S.Kom, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Nomor 131 Tahun 2026.

Tujuan Perubahan PIC Tahun 2026

Perubahan ini dilakukan dalam rangka: 

  • Meningkatkan efektivitas pelaksanaan pendampingan desa 
  • Memperkuat sistem pengendalian dan pemantauan program 
  • Mengoptimalkan pelaporan data kegiatan pendampingan Dana Desa
Dengan adanya pembaruan ini, seluruh PIC yang telah ditetapkan diminta segera menjalankan tugasnya sesuai bidang masing-masing serta berkoordinasi aktif dengan Koordinator Provinsi dan instansi terkait.

Daftar Bidang PIC yang Mengalami Perubahan

Adapun perubahan mencakup berbagai bidang strategis, di antaranya:

  1. Pendataan SDGs Desa & Indeks Desa 
  2. Perencanaan Pembangunan Desa & Rembuk Stunting 
  3. Penyaluran Dana Desa & BLT Desa 
  4. Pelaksanaan Kegiatan (Pemanfaatan Dana Desa) 
  5. Pengembangan Kapasitas & Kaderisasi 
  6. Pengelolaan BUMDes/BUMDesma & PEL 
  7. Penanganan Masalah & Advokasi 
  8. Informasi & Media 
  9. Pengelolaan SDM & Pemantauan Kinerja
Setiap bidang memiliki PIC Provinsi serta penanggung jawab di tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Instruksi Penting untuk Seluruh Pendamping Desa

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa:

  • PIC wajib segera aktif menjalankan tugas dan fungsi masing-masing 
  • Pelaporan kegiatan harus dilakukan secara berkala dan terkoordinasi 
  • Surat sebelumnya dinyatakan tidak berlaku sejak diterbitkannya perubahan ini
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan serta memastikan akuntabilitas penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Dampak bagi Program Pendampingan Desa 

Perubahan struktur PIC ini menjadi langkah strategis untuk: 

  • Mempercepat pencapaian target SDGs Desa 
  • Menekan angka stunting melalui perencanaan desa yang lebih baik 
  • Meningkatkan transparansi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) 
  • Menguatkan peran BUMDes dalam ekonomi desa

Dengan ditetapkannya perubahan daftar nama PIC ini, diharapkan seluruh tenaga pendamping profesional di Sumatera Selatan dapat bekerja lebih optimal, terarah, dan terukur dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Selengkapnya Unduh file dibawah ini:



Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook