pendamping-desa.com-Dalam menjalankan tugas pendampingan masyarakat, khususnya di sektor pembangunan desa, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendamping profesional memegang peran yang sangat strategis. Namun, sebagaimana profesi lainnya, peran ini tidak terlepas dari aturan, etika, dan ketentuan hukum yang mengatur pelaksanaannya.
Tantangan di lapangan kerap membuat posisi tenaga pendamping berada dalam dilema antara idealisme, kepentingan masyarakat, dan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, penting bagi kita semua, khususnya para pendamping, untuk memahami dengan baik dasar hukum, peraturan perundang-undangan, serta sanksi administratif maupun pidana yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran tugas.
Berikut materi selengkapnya silahkan unduh filenya dibawah ini: