Memberdayakan Masyarakat Penerima Bansos Melalui Kopdes Merah Putih: Binaan Pendamping PKH Berkolaborasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 


pendamping-desa.com-Sebuah inisiatif kolaboratif yang bertujuan memberdayakan masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) melalui koperasi desa (Kopdes) Merah Putih.

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebuah program bansos yang menyasar keluarga miskin didukung untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Tujuannya adalah agar mereka tidak hanya menerima bantuan pasif, tetapi juga aktif dalam kegiatan ekonomi produktif. Pendamping PKH, yang biasanya bertugas memantau dan mendampingi penerima, kini juga berperan sebagai fasilitator pemberdayaan ekonomi melalui koperasi desa merah putih.

Tujuan Utama:

- Peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan;
- Mendorong kemandirian ekonomi bagi penerima bansos;
- Memperkuat jejaring sosial dan ekonomi desa lewat koperasi.

Bentuk Kolaborasi:

Pendamping PKH: memberikan edukasi kewirausahaan dan pengelolaan keuangan;
Kopdes Merah Putih: menyediakan akses permodalan, pelatihan usaha, dan pasar;
- Pemerintah daerah: mendukung regulasi dan pengembangan koperasi.

Inisiatif ini menunjukkan pendekatan transformatif dalam pengelolaan bantuan sosial, dengan mengubah penerima menjadi pelaku ekonomi yang berdaya.

Saat ini terdapat 18 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta Penerima Manfaat Program Sembako. Bila digabungkan, terdapat sekitar 20 juta KPM, karena sebagian menerima kedua program tersebut secara bersamaan. Jumlah ini menjadi potensi besar untuk digerakkan bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih. (Sumber: kemensos.go.id)

Selain sebagai anggota, Kemensos juga menyiapkan KPM graduasi yang potensial sebagai penyedia produk di koperasi. Tercatat klaster usaha KPM graduasi tahun 2024 meliputi 1.686 KPM di bidang jasa dan perdagangan, 315 di bidang kerajinan dan menjahit, 1.602 di bidang makanan dan minuman, 284 di bidang pertanian, serta 214 di bidang peternakan. “(Produk dari KPM) akan bisa dijual di koperasi-koperasi Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Kemensos juga mencatat sebanyak 7.242 KPM PKH Graduasi kategori mampu tahun 2024 yang dinilai potensial untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.

"Kemensos juga siap menyediakan sumber daya manusia dari pilar-pilar sosial yang ada. yakni ada 33 ribu pendamping PKH.***
Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook