pendamping-desa.com-Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif besar Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa di Indonesia dengan dukungan dana senilai Rp350 triliun.
Program ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperkuat ekonomi lokal di tengah tantangan global yang kian kompleks. Hambatan perdagangan internasional serta ketegangan geopolitik yang sulit diprediksi turut memperburuk stabilitas ekonomi.
Koperasi Merah Putih hadir untuk menjawab tantangan ini dengan membangun sistem ekonomi desa yang tangguh berbasis sumber daya lokal seperti pertanian, perikanan, dan kerajinan tangan, yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat pedesaan.
Di tengah visi besar ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran strategis yang jauh lebih luas daripada sekadar pendamping administratif. BUMDes dapat berperan menjadi mitra utama Koperasi Merah Putih, bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan, pemasaran, pendidikan anggota, dan inovasi pendanaan.
Dengan pendekatan ini, BUMDes tidak hanya mendukung operasional koperasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap elemen dalam ekosistem ekonomi desa berjalan selaras untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Bukti nyata dari pemberitaan dan laporan resmi menunjukkan bahwa BUMDes memiliki kapasitas untuk mengubah potensi desa menjadi sumber daya ekonomi yang signifikan, seperti terlihat di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu peran kunci BUMDes adalah sebagai pengelola keuangan yang efisien dalam Koperasi Merah Putih. Mereka dapat menyediakan modal awal melalui akad investasi skema bagi hasil, memastikan dana digunakan secara produktif untuk mendukung usaha lokal.
Laporan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) pada 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 50.000 BUMDes aktif di Indonesia telah berhasil meningkatkan pendapatan desa dan menciptakan lapangan kerja melalui pengelolaan usaha produktif seperti pertanian dan UMKM.
Di Desa Ponggok, Klaten, misalnya, BUMDes Tirta Mandiri menghasilkan pendapatan tahunan lebih dari Rp15 miliar melalui usaha wisata dan perikanan.
Dalam konteks Koperasi Merah Putih, BUMDes dapat mengelola dana koperasi dengan cermat, misalnya untuk membiayai pembelian alat pengolahan padi atau pengembangan produk kerajinan, memastikan stabilitas finansial dan keuntungan yang berkelanjutan.
Bahkan untuk BUMDes sukses seperti di Ponggok, keberadaan Koperasi Merah Putih tetap relevan. Status hukumnya jelas yaitu UU No 25/1992 tentang perkoperasian dan tidak bergantung pada pemerintah desa seperti halnya BUMDes (Permendesa No 4/2015).
Dengan menghindari intervensi kepala desa yang bisa pro-kepentingan golongan tertentu, keberadaan koperasi yang independen di desa menjadi tetap relevan dan diperlukan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
Ditambah dengan regulasi tentang koperasi multipihak yang dapat membuka kolaborasi lebih luas, akan memberi kemandirian bagi desa dan akses pasar-modal nasional lebih besar sehingga daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi lebih optimal.
Peran besar lain yang dapat dilakukan BUMDes adalah menjadi fasilitator pemasaran yang memperluas jangkauan produk desa. Mereka tidak hanya menjual hasil produksi di tingkat lokal, tetapi juga membangun jaringan distribusi ke pasar yang lebih luas, seperti kota-kota tetangga atau platform daring.
BUMDes juga berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Mereka menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas anggota koperasi, seperti teknik pertanian modern, pengolahan hasil panen, atau keterampilan pemasaran digital.
Dalam kemitraan bersama Koperasi Merah Putih, BUMDes dapat menggandeng akademisi untuk mengajarkan petani cara meningkatkan hasil panen atau UMKM untuk membuat kemasan produk yang menarik serta mengelola keuangan usaha dengan benar, sehingga koperasi memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan mandiri.
Dalam Koperasi Merah Putih, pendekatan ini dapat memperkuat ekonomi lokal, mengurangi impor, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Dengan mengelola keuangan, memasarkan produk, memberdayakan masyarakat, dan menggalang dana inovatif, BUMDes memastikan bahwa koperasi menjadi mesin produktif yang mengubah desa menjadi pusat ekonomi mandiri.
Kini, saatnya pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bersinergi untuk mewujudkan visi ini, menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai fondasi ekonomi yang kokoh dari desa hingga ke seluruh pelosok tanah air.