pendamping-desa.com-Pratugas PLD adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan orientasi kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) sebelum terjun ke masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan PLD siap secara mental, pengetahuan, dan keterampilan.
Kegiatan Pelatihan Pratugas PLD ini berlangsung selama 3 hari, di sekretariat TPP Sekayu "Harapan tentu mereka sebagai Pendamping Lokal Desa bisa memahami tipologi desanya, secara demografis mereka mengenal penduduknya, secara geografis mereka kenal daerahnya, termasuk potensi dan keadaan ekonomi,". Pelaksanaan Pelatihan Pratugas Mandiri PLD Tahun Anggaran 2023 dengan Nomor: 056/Korprov.16/P3MDDTT/IV/2023.
Adapun salah satu agenda besar PLD adalah mengawal implementasi UU Desa No.6 Tahun 2014 Desa secara sistematis, konsisten, dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi, dan pendampingan.
PLD, bukan sekedar menjalankan amanat UU Desa, tetapi juga modal penting untuk mengawal perubahan desa demi mewujudkan desa yang mandiri dan inovatif.
Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 176
Tahun 2023 Tentang Tenaga Pendamping Profesional Penempatan Cadangan Hasil
Seleksi Promosi Dan Rekrutmen Baru Tahun Anggaran 2023.
SK Nomor 176 Tahun 2023 :
Tags:
KABAR DESA