TPP Musi Banyuasin Bantu Warga Mekar Jadi Daftar BPNT dan PKH Melalui Aplikasi Perlinsos

 

pendamping-desa.com-Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya membantu masyarakat desa memperoleh akses terhadap informasi dan layanan bantuan sosial. Salah satunya dilakukan melalui pendampingan pendaftaran warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Pendamping Lokal Desa (PLD) Andri Haryono membantu warga Desa Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan pendaftaran melalui akun atau aplikasi Perlinsos sebagai bagian dari upaya pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Mekar Jadi, 20/10/2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pendamping desa dalam membantu masyarakat memahami proses pendaftaran serta memanfaatkan layanan digital yang tersedia untuk pengusulan bantuan sosial.


PLD Andri Haryono Dampingi Warga Desa Mekar Jadi

Dalam proses pendampingan tersebut, Andri Haryono membantu warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar dalam program bantuan BPNT maupun PKH untuk melakukan proses pendaftaran melalui Perlinsos.

Pendampingan dilakukan agar warga dapat memahami tahapan pengisian data dengan lebih baik. Kelengkapan dan kesesuaian informasi menjadi hal penting dalam proses pendataan, sehingga masyarakat diharapkan memberikan data yang benar sesuai dokumen kependudukan dan kondisi sebenarnya.

Upaya ini juga diharapkan dapat membantu warga memperoleh informasi mengenai mekanisme pengusulan bantuan sosial serta langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila belum tercatat sebagai penerima bantuan.

Harapan Warga Kurang Mampu Dapat Mengakses Bantuan Sosial

Melalui pendampingan pendaftaran ini, diharapkan warga Desa Mekar Jadi yang membutuhkan dapat terdata dan memperoleh kesempatan untuk mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan program bantuan sosial yang berlaku.

Pendaftaran melalui Perlinsos bukan berarti bantuan BPNT atau PKH langsung diberikan kepada setiap warga yang mendaftar. Data yang disampaikan tetap harus melalui proses pemeriksaan, verifikasi, dan penetapan oleh pihak berwenang sesuai persyaratan serta kebijakan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan data yang diberikan benar, menggunakan dokumen kependudukan yang sesuai, serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan pengusulan bantuan sosial.


Peran Pendamping Desa dalam Membantu Masyarakat

Pendampingan yang dilakukan PLD Andri Haryono di Desa Mekar Jadi merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat memahami layanan dan prosedur administrasi yang berkaitan dengan pembangunan serta pemberdayaan desa.

Kehadiran pendamping di tengah masyarakat diharapkan dapat mempermudah warga memperoleh informasi, memahami proses pendataan, dan mengetahui jalur yang tepat untuk menyampaikan kebutuhan mereka.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan warga kurang mampu yang sebelumnya belum terdaftar dapat memperoleh akses terhadap proses pengusulan bantuan sosial secara lebih baik. Harapan akhirnya, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat dipertimbangkan sebagai penerima bantuan sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.


Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook