Dana ini merupakan aset bersama yang harus kita jaga dan kembalikan tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat lain juga bisa merasakan manfaatnya melalui program serupa di masa mendatang,” ujar Kepala Desa.
Sementara itu, Ketua BPD Sri Gunung Rinto dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Musdesus, serta mengingatkan agar mekanisme pengembalian dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Pendamping Desa Kecamatan Sungai Lilin, Jimmy Calter, S.T, turut memberikan arahan dan apresiasi atas terselenggaranya Musdesus tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah Desa Sri Gunung untuk melakukan musyawarah khusus ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kesadaran kolektif anggota dan pengurus KDMP dalam pengelolaan dana pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Kegiatan Musdesus ini menunjukkan bahwa Desa Sri Gunung memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan program ekonomi desa. Dukungan masyarakat dalam pengembalian pinjaman Kopdes Merah Putih sangat penting agar program serupa dapat terus dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh warga lain,” ujar Jimmy Calter.
Turut memberikan sambutan, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa Musi Banyuasin, Dedy Dharma Riza Saputra, SE, yang menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Desa Sri Gunung dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat dalam memastikan pengelolaan dana pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) berjalan baik.
Kami dari tim pendamping kabupaten sangat mengapresiasi langkah Desa Sri Gunung yang menegakkan prinsip transparansi dan tanggung jawab kolektif. Pengembalian dana pinjaman bukan sekadar kewajiban, tapi juga wujud komitmen masyarakat terhadap kemajuan desa,” ujar Dedy Darmariza.
Hasil Musdesus menyepakati pembentukan Tim Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih, yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok penerima manfaat. Tim ini bertugas membantu proses pendampingan, monitoring, serta memastikan mekanisme pengembalian berjalan sesuai ketentuan.
Musyawarah berlangsung dengan tertib, terbuka, dan penuh semangat gotong royong. Pemerintah Desa Sri Gunung berharap hasil keputusan Musdesus ini dapat menjadi dasar kuat bagi penguatan tata kelola pendanaan, melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa secara berkelanjutan.

